Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian terkini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi (28/7) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) serta penyesuaian kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Ballroom Shang Ratu Hotel Jambi dan diikuti oleh para pengelola hotel, perusahaan, yayasan, serta perguruan tinggi yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jambi.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengawasan yang Adaptif
Dengan tema “Layanan Cerdas, Pengawasan Tuntas: Implementasi APOA dan Penyesuaian Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian”, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat.
Dalam sambutannya, Wahyu menekankan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah dan sektor swasta dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang adaptif dan berbasis teknologi informasi.
“Partisipasi aktif sektor swasta, khususnya hotel dan perusahaan, sangat strategis dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Pelaporan keberadaan orang asing bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegas Wahyu.
APOA Jadi Pilar Pengawasan Keimigrasian Digital
APOA sebagai sistem pelaporan elektronik dinilai sebagai pilar utama dalam pengawasan keberadaan orang asing di era digital. Sistem ini mempermudah pelaporan secara real-time oleh pengelola tempat tinggal dan institusi penerima warga negara asing.
Pada tahun 2025 ini, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menerapkan sejumlah kebijakan baru terkait klasifikasi visa dan izin tinggal, yang secara khusus menyasar Tenaga Kerja Asing (TKA) serta pelaku usaha asing.
Penyesuaian Aturan: Panduan Teknis bagi Pelaku Usaha
Hadir sebagai narasumber, Ketua Tim Validasi Izin Tinggal Terbatas Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian memaparkan teknis pelaksanaan regulasi baru tersebut. Ia menjelaskan bagaimana pelaku usaha dapat menyesuaikan operasional mereka dengan ketentuan baru, termasuk syarat-syarat administrasi dan pengajuan izin tinggal yang lebih tertib dan terstruktur.
Membangun Sinergi untuk Keimigrasian yang Modern
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi membangun kemitraan dengan para pemangku kepentingan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak mendapatkan informasi yang utuh dan dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal,” ungkapnya.
Harapan terhadap Sistem Keimigrasian yang Tertib dan Profesional
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa pelayanan keimigrasian yang prima harus berjalan seiring dengan pengawasan yang tuntas. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan sistem keimigrasian yang modern, tertib, dan profesional demi mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan aman.




















































