Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, Kamis (27/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait penyertaan modal daerah di Bank Jambi serta membahas upaya penyelesaian sengketa aset yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi.
Kemas Faried hadir bersama Wakil Ketua II, H. Jefrizen, dan Wakil Ketua III, Naim, dalam pertemuan yang disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, didampingi Korwas APD, Sumardi, dan Korwas Investigasi, Ety Farida.
Cegah Sengketa Hukum, DPRD Minta Pendampingan BPKP
Dalam pertemuan tersebut, Kemas Faried menegaskan pentingnya pendampingan dari BPKP agar pengelolaan aset daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami berharap BPKP Jambi dapat memberikan rekomendasi dan solusi terhadap permasalahan penyertaan modal, terutama yang berkaitan dengan aset tanah dan gedung milik daerah,” ujar Kemas Faried.
Ia menambahkan, konsultasi ini merupakan langkah preventif untuk mendukung mekanisme pengawasan DPRD agar semakin optimal dalam mengawal penggunaan keuangan dan aset daerah.
BPKP Siap Dampingi Pemerintah Daerah dan DPRD
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menyambut baik kedatangan pimpinan DPRD Kota Jambi dan menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan pengawasan strategis.
“Kami akan menyampaikan rekomendasi strategis agar langkah-langkah yang diambil ke depan tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujar Mardiyanto.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPKP dalam menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Sinergi ini penting untuk mencegah terjadinya kerugian negara akibat kelalaian dalam pengelolaan aset,” tambahnya.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi antara lembaga pengawasan, legislatif, dan eksekutif semakin solid. Hal ini menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah berlangsung secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab.
























































