Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE, meninjau langsung lokasi bencana alam yang disebabkan oleh curah hujan ekstrem di RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Dalam peristiwa tersebut, dua rumah mengalami kerusakan parah—satu rumah dindingnya amblas akibat terbis di bantaran anak sungai, sementara satu rumah lainnya lantainya jebol sedalam tiga meter.
Dalam kunjungannya pada Kamis (3/4/2025) pagi, Kemas Faried turut menyerahkan bantuan kepada para korban bencana.
Ia didampingi oleh Kadis Damkar, Dinas Sosial, Dinas PU, Camat Telanaipura, Lurah Aur Kenali, serta Ketua RT 21.
Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan
Kemas Faried menyoroti maraknya pengembang perumahan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dalam proyek mereka.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan di bantaran sungai seharusnya tidak diperbolehkan karena berisiko tinggi terhadap bencana.
“Pelaku usaha kami lihat banyak yang mengabaikan dampak lingkungan sekitar. Jangan asal bangun saja. Jika tidak, kami akan rekomendasikan ke Pemkot untuk mencabut izin usahanya,” tegasnya.
Menurutnya, kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pengembang agar lebih memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum membangun.
DPRD Akan Bersikap Tegas terhadap Pengembang Nakal
Lebih lanjut, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap pengembang yang melanggar aturan.

“Kami tidak menutup atau menghalangi investasi, tapi kami berharap ada kesadaran kolektif dari para pelaku usaha untuk memperhatikan dampak lingkungan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar dinas terkait lebih selektif dalam mengeluarkan izin pembangunan.
“Jangan mudah memberikan izin tanpa mengecek langsung kawasan yang akan dibangun. Harus ada pengawasan yang ketat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya.
























































