Kabar baik bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari – Februari 2025 akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri.
Kemenag Siapkan Rp2 Triliun untuk TPG Guru Madrasah
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, mengungkapkan bahwa proses pencairan tunjangan tengah dipersiapkan.
SPM telah dibuat sejak 17 Maret 2025, sehingga dana diperkirakan masuk ke rekening guru pekan depan.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 triliun dan dijadwalkan cair antara 18 hingga 24 Maret 2025.
Pemerintah Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Amin Suyitno menegaskan bahwa pencairan TPG ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.
Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar telah memberikan arahan agar pencairan berjalan tepat waktu demi mendukung profesionalisme tenaga pendidik di madrasah.
Besaran Tunjangan dan Rencana Peningkatan TPG Guru Non-ASN
Bagi guru madrasah yang berstatus PNS, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing.
Sementara itu, guru madrasah non-ASN yang belum inpassing akan menerima tunjangan sebesar Rp1.500.000.
Rencana peningkatan tunjangan sebesar Rp500.000 akan segera direalisasikan setelah revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait diterbitkan.
Syarat dan Mekanisme Pencairan TPG 2025
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pencairan TPG hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
- Mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
- Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan nilai minimal baik.
Untuk memastikan kelancaran pencairan, guru diimbau untuk memeriksa data kepegawaian, memastikan kehadiran dan beban kerja sudah terinput di sistem EMIS GTK, serta segera melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kemenag setempat.
Kemenag Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Pencairan TPG
Kementerian Agama menegaskan bahwa proses pencairan tunjangan profesi guru madrasah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dana akan langsung dikirim ke rekening guru penerima, dan seluruh tahapan pencairan akan terus dipantau agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.



















































