Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian, dan masyarakat nelayan berhasil membongkar separuh panjang pagar laut di pesisir Utara Tangerang. Pagar laut sepanjang 30,6 kilometer kini terbagi menjadi tiga bagian setelah tim mencabut bambu sepanjang 15,5 kilometer.
Menurut TNI AL, pembongkaran ini dilakukan di tiga lokasi, yakni Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk, dengan dukungan berbagai sarana, seperti kapal patroli, perahu karet, dan bantuan armada nelayan setempat. Operasi yang dimulai sejak 18 Januari 2025 ini masih berlanjut untuk menuntaskan pembongkaran sisa pagar sepanjang 15,1 kilometer.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah wujud kerja sama TNI AL dengan instansi terkait untuk membantu masyarakat nelayan mengatasi kesulitan akibat pagar laut yang mengganggu akses dan mata pencaharian mereka.
Namun, polemik pagar laut ini menuai kritik tajam. Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengkritik Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, karena dinilai lambat menangani masalah ini. Bahkan, Firman menilai Presiden Prabowo Subianto turut kecewa, terlihat dari instruksi langsungnya kepada TNI AL untuk segera membongkar pagar laut tanpa menunggu keputusan kementerian.
“Ini menunjukkan kekesalan Presiden Prabowo. Mengapa kementerian yang berwenang tidak mengambil tindakan cepat?” ujar Firman dalam rapat dengan KKP pada 23 Januari 2025.
Polemik ini juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap pembangunan pagar ilegal di ruang laut yang berdampak pada masyarakat pesisir.



















































