Fakta di Pilkada 2024, dari eks Napi hingga Dinasti Politik

Image Courtesy KPU RI

Hari ini, 27 November 2024, menjadi momen bersejarah bagi Indonesia dengan digelarnya Pilkada serentak di 37 provinsi, 45 kabupaten, dan 93 kota.

Sebanyak 3.106 pasangan calon (paslon) bersaing untuk memperebutkan kursi kepala daerah, mencerminkan keberagaman latar belakang mereka.

Dari pengusaha, akademisi, hingga eks narapidana turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

Uniknya, 37 paslon harus berhadapan dengan kotak kosong, fenomena yang terjadi di Papua Barat, Surabaya, dan 36 wilayah lainnya.

Pilkada kali ini juga diwarnai isu politik dinasti, dengan 19,5% kandidat teridentifikasi berasal dari keluarga politisi ternama.

Sebanyak 66 eks narapidana turut mencalonkan diri di sejumlah daerah, seperti Sulawesi Utara dan Pandeglang. Isu ini menimbulkan perdebatan tentang integritas dan regenerasi politik di Indonesia.

Partisipasi perempuan juga menjadi sorotan, dengan 10% dari total calon berasal dari kaum hawa. Salah satunya terjadi di Jawa Timur, di mana seluruh kandidat gubernur adalah perempuan.

Selain itu, tantangan lain juga muncul, seperti potensi kerawanan di 1.127 TPS akibat dugaan keterlibatan ASN, TNI, Polri, maupun perangkat desa, serta potensi praktik politik uang di 2.799 TPS.

Pemerintah mengalokasikan Rp37,4 triliun untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024, mencerminkan keseriusan negara dalam mendukung proses demokrasi.

Dengan batas maksimal dana kampanye mencapai ratusan miliar rupiah di beberapa wilayah, Pilkada ini menjadi cerminan kompleksitas politik nasional yang terus berkembang.

Dari berbagai sumber*