Resmi Dilantik, Segini Jumlah Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029

©Good News From Indonesia

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang khidmat di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029 oleh Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin.

Dalam sumpahnya, para anggota DPR dan DPD berjanji untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mereka juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili demi kepentingan bangsa dan negara.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti lima tahun ke depan bagi para wakil rakyat yang baru, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat demokrasi di Indonesia.