Jambi  

Lapor Ombudsman, Honorer di Merangin Akhirnya Lulus PPPK

Image courtesy rri.co.id

Setelah melalui proses panjang, 14 tenaga honorer di Kabupaten Merangin akhirnya dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka sebelumnya dinyatakan tidak lolos, namun setelah melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman bersama Komisi 1 DPRD Merangin, akhirnya mendapatkan kepastian kelulusan.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, laporan ini ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak terkait.

Pada 5 Februari, Sekda Merangin selaku Ketua Panselda, Komisi 1 DPRD, serta 14 pelapor dipanggil ke Ombudsman untuk memastikan tidak ada kendala dalam pengangkatan mereka sebagai PPPK.

Saiful menegaskan agar ke depan, proses seleksi ASN di Merangin dilakukan lebih cermat guna menghindari kesalahan serupa.

Ombudsman juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan internal sebelum permasalahan pelayanan publik berlanjut ke Ombudsman.

Selain itu, ia berpesan agar para tenaga PPPK yang telah lulus dapat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setelah ini, jangan sampai Anda yang justru dilaporkan oleh masyarakat karena pelayanan yang tidak maksimal,” tegasnya.