Hukum  

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Penindakan Narkoba di Tiga Lokasi Kuala Tungkal

DOTTCOM.ID, Tanjung Jabung Barat – Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran narkotika di tiga lokasi di Kuala Tungkal, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut menyasar Pelabuhan RORO Kuala Tungkal, Pelabuhan Tangga Raja Ulu, serta kawasan Kampung Nelayan Parit 4, Jalan Tawakal, RT 05.

Kapolres didampingi Wakapolres KOMPOL Andi Musahar, S.H., M.H., bersama pejabat utama, para kapolsek jajaran, dan personel yang ditugaskan.

Di Pelabuhan RORO Kuala Tungkal, petugas memeriksa barang bawaan penumpang, kendaraan ekspedisi, dan kendaraan pribadi. Sementara di Pelabuhan Tangga Raja Ulu, personel memeriksa dokumen serta barang bawaan kapal angkutan untuk meningkatkan pengawasan jalur transportasi perairan.

Pemeriksaan juga dilakukan di kawasan Kampung Nelayan Parit 4, Jalan Tawakal, RT 05, Kuala Tungkal. Di lokasi itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga rumah yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba.

Kapolres AKBP Ramadhanil menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan langkah nyata, terarah, dan berkelanjutan. Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.

Kegiatan tersebut sejalan dengan program prioritas Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan sinergi kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Hingga informasi dalam bahan berita ini disampaikan, belum terdapat rincian mengenai temuan barang bukti, penangkapan, ataupun hasil pemeriksaan di tiga lokasi tersebut. Karena itu, kegiatan ini diberitakan sebagai pemeriksaan dan penggeledahan dalam rangka penyelidikan.