DPRD Muaro Jambi Terima Aspirasi Dugaan Mafia Tanah, Siap Kawal Keluhan Petani

DOTTCOM.ID, Muaro Jambi – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah yang meresahkan petani. Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi saat bertemu Ketua DPRD Muaro Jambi di Gedung DPRD, Senin (2/11/2026).

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan, baik secara lisan maupun tertulis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sengketa lahan seluas 163 hektare antara Kelompok Tani Mitra Sami dan PT Kirana Sekernan.

Persoalan tersebut disampaikan sebagai bagian dari keresahan masyarakat terkait masalah pertanahan di Kabupaten Muaro Jambi. Perwakilan DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi berharap keluhan yang mereka bawa mendapat perhatian dan dikawal melalui lembaga perwakilan rakyat.

Ketua DPRD Muaro Jambi menerima langsung rombongan dan mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan. Respons tersebut mendapat apresiasi dari perwakilan masyarakat karena mereka memperoleh kesempatan menyampaikan keluhan secara langsung.

Salah seorang perwakilan tim Macan Asia Indonesia mengatakan, sikap Ketua DPRD memberikan ketenangan bagi masyarakat yang berharap persoalan tersebut mendapat tindak lanjut.

“Ketua DPRD tidak banyak berjanji, tetapi jawabannya menenangkan. Beliau bilang akan ditindaklanjuti dan dikawal. Bagi kami petani, didengarkan saja sudah luar biasa,” ujar salah seorang perwakilan tim Macan Asia Indonesia.

Menurut perwakilan tersebut, kesediaan Ketua DPRD menerima dan mendengarkan aspirasi menjadi hal penting bagi masyarakat yang tengah menghadapi persoalan pertanahan. Mereka berharap keluhan yang disampaikan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi memperoleh perhatian dalam proses penanganan selanjutnya.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Dalam persoalan ini, perwakilan petani berharap lembaga legislatif dapat mengawal keluhan terkait sengketa lahan 163 hektare tersebut agar mendapat perhatian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Setelah berdiskusi, Ketua DPRD Muaro Jambi juga mengajak rombongan untuk makan bersama.

Bagi perwakilan masyarakat, pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi. Mereka berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD dapat terus terjalin, terutama dalam menyampaikan masalah yang membutuhkan perhatian pemerintah dan pihak terkait.

Persoalan pertanahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut masih perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga informasi dalam bahan berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil penyelesaian sengketa lahan maupun keputusan hukum atas dugaan praktik mafia tanah yang disampaikan.

Karena itu, perwakilan masyarakat berharap DPRD Muaro Jambi dapat terus mengawal aspirasi tersebut agar persoalan yang dialami petani memperoleh perhatian dan penyelesaian yang jelas.

Aspirasi petani Muaro Jambi terkait dugaan mafia tanah menjadi persoalan yang kini mereka minta untuk dikawal. Harapan masyarakat, keluhan mengenai sengketa lahan 163 hektare dapat ditindaklanjuti melalui proses yang sesuai hukum dan memberikan kepastian bagi pihak-pihak terkait.