DPRD Kota Jambi Tinjau SMP 3 dan SMP 13 yang Belum Difungsikan

dottcom.id – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk meninjau kondisi bangunan baru SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 13 Kota Jambi di kawasan Seberang Kota Jambi (Sekoja), Sabtu (7/3/2026). Peninjauan tersebut dilakukan menyusul laporan terkait bangunan sekolah yang belum difungsikan dan sempat menjadi sasaran pencurian.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan didampingi Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Husaini, Camat Danau Teluk, serta lurah setempat. Rombongan melihat langsung kondisi sejumlah bagian bangunan yang menunjukkan bekas pencurian, meskipun beberapa fasilitas yang hilang telah diganti.

Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa penggantian fasilitas yang hilang tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sistem pengamanan tidak segera diperbaiki.

“Beberapa bulan lalu telah terjadi pencurian, tapi sudah diganti. Namun itu bukan jadi solusi jalan keluar,” ujarnya.

Kemas Faried Alfarelly meminta Pemerintah Kota Jambi segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset daerah tersebut. Hal ini dinilai penting mengingat bangunan sekolah tersebut belum sepenuhnya diserahterimakan kepada pemerintah daerah.

“Kepada pemerintah kota untuk segera mengambil langkah-langkah untuk menempatkan pengamanan dari kelurahan, kecamatan atau Satpol PP. Sehingga aset-aset kota yang belum diserahterimakan ini bisa diamankan,” tegasnya.

Selain persoalan keamanan, DPRD Kota Jambi juga mendorong percepatan pemanfaatan bangunan sekolah tersebut agar dapat segera digunakan oleh para siswa.

“Segera bentuk tim teknis dan terpadu supaya sekolah ini bisa difungsikan, karena anak-anak ini mengidamkan fasilitas yang baik,” tambahnya.

Kemas Faried Alfarelly juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengulangi kelalaian dalam pengelolaan aset daerah seperti yang pernah terjadi pada kasus aset di Bank 9 Jambi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk menjelaskan bahwa proses serah terima bangunan dari pihak ketiga kepada Pemerintah Kota Jambi sebenarnya telah dilakukan beberapa bulan lalu. Namun insiden pencurian yang terjadi membuat proses pemanfaatan sekolah tersebut menjadi tertunda.

“Dari pihak ketiga sudah beberapa bulan serah terimanya ke pemerintah Kota, namun pada saat ini terjadi pencurian. Maka terjadi keterlambatan untuk merger kedua SMP ini,” jelasnya.

Umar Faruk menegaskan pemerintah harus serius menjaga fasilitas pendidikan tersebut karena anggaran yang digunakan untuk pembangunannya cukup besar.

“Kita mendorong pemerintah kota untuk menjaga menggunakan fasilitas yang dibuat, karena ini dana APBD bukan sedikit dana yang telah dikucurkan untuk pembangunan SMP 3 yang baru ini,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan gedung sekolah tersebut dibiayai melalui APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp13 miliar, dengan tambahan anggaran sekitar Rp2 miliar dari APBD 2025.

Dengan total investasi yang mencapai sekitar Rp15 miliar, DPRD Kota Jambi berharap fasilitas pendidikan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh siswa dan tidak kembali menjadi sasaran pencurian.