Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, melaporkan total kekayaannya yang mencapai Rp1,03 triliun dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan tersebut telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.
Dilansir dari laman resmi LHKPN, Raffi Ahmad memiliki 23 kendaraan bermotor dengan nilai total Rp55,1 miliar. Beberapa koleksi mobil mewahnya antara lain:
Rolls Royce Phantom 2022 senilai Rp14 miliar, Ferrari F8 Spider 2022 senilai Rp14 miliar, Lamborghini Aventador 2013 Rp9 miliar, dan Toyota Alphard 2019 Rp1,35 miliar. Selain itu, ia juga memiliki berbagai kendaraan klasik seperti Mini Cooper Morris 1979 dan Volkswagen 1500 tahun 1967.
Selain kendaraan, Raffi tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan total nilai Rp737,15 miliar. Aset properti tersebut tersebar di berbagai daerah, termasuk Tangerang, Bandung, Tabanan, dan Jakarta Selatan.
Raffi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp46,75 miliar, surat berharga Rp307,93 miliar, kas dan setara kas Rp17,75 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp5,3 miliar. Meski memiliki total kekayaan fantastis, Raffi juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp136,05 miliar.
Dengan total kekayaan mencapai Rp1.033.996.390.568, Raffi Ahmad menjadi salah satu figur publik dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia. Laporan ini menunjukkan transparansi kepemilikan asetnya sebagai pejabat negara sekaligus pengusaha sukses di industri hiburan dan bisnis lainnya.


















































