LAM Kota Jambi Kukuhkan Maulana dan Diza Sebagai Pemangku Adat Melayu

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi secara resmi mengukuhkan Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha sebagai Pemangku Adat Melayu Jambi.

Prosesi pengukuhan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pemimpin daerah dalam menjaga dan merawat nilai-nilai adat.

Penegasan Nilai Budaya dalam Kepemimpinan

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menyampaikan bahwa prosesi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata dari peneguhan budaya dalam struktur kepemimpinan modern.

“Prosesi ini menjadi simbol penghormatan dan penguatan peran adat dalam tatanan kepemimpinan daerah serta bagian dari penghormatan adat serta penegasan nilai-nilai budaya Melayu Jambi yang terus hidup berdampingan dengan pemerintahan,” ujarnya.

Tradisi Makan Benampan Sarat Makna

Sebagai bagian dari rangkaian acara, tradisi makan benampan turut digelar.

Tradisi makan bersama dalam satu nampan besar ini melibatkan para datuk, datin, pemangku adat, serta tokoh masyarakat.

Makan Benampan menjadi simbol kesetaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan yang merupakan filosofi utama dalam kehidupan masyarakat Melayu Jambi.

Gelar Kehormatan untuk Mantan Pj Wali Kota

Dalam kesempatan yang sama, LAM Kota Jambi menganugerahkan gelar adat kehormatan “Karangsetyo” kepada mantan Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih.

Gelar ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pembangunan daerah dan pelestarian budaya Melayu selama masa jabatannya.

Makna Gelar “Karangsetyo”

Gelar “Karangsetyo” secara filosofis mencerminkan keteguhan dan komitmen terhadap pembangunan dan pelestarian nilai-nilai adat.

Pemberian gelar ini menjadi bentuk penghargaan yang mendalam atas dedikasi Sri Purwaningsih selama menjalankan tugasnya sebagai penjabat wali kota.

Pelaksanaan Prosesi Tanpa Dana APBD

Ketua LAM, Aswan Hidayat, juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian prosesi pengukuhan ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Biaya kegiatan sepenuhnya berasal dari semangat gotong royong para tokoh adat dan masyarakat yang peduli terhadap pelestarian budaya.