dottcom.id – Mengawali tahun 2026, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha hadir langsung di tengah masyarakat Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Ketua RT yang meninggal dunia.
Kehadiran pimpinan daerah tersebut terlihat saat bertakziah ke rumah duka almarhum Talib dan almarhum M Rivai Agustian, Ketua RT 04 dan RT 05 Kelurahan Payo Lebar, Jumat (02/01/2026). Pada kesempatan itu, rombongan Pemerintah Kota Jambi turut didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Selain menyampaikan duka cita, Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris masing-masing almarhum dengan nilai Rp42 juta. Santunan tersebut merupakan hak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi bagi seluruh Ketua RT.
Penyerahan santunan ini menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas Kota Jambi Bahagia melalui Kartu Bahagia. Melalui program tersebut, seluruh Ketua RT se-Kota Jambi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.
Dalam suasana duka, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Ketua RT yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi saya menyampaikan rasa duka, serta berterimakasih dan apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan selama menjadi Ketua RT yang rata-rata telah dua periode,” ucapnya.
Maulana menegaskan bahwa Ketua RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang layak melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini adalah hak yang kami sampaikan kepada ahli waris, mudah-mudahan bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan diwaktu mendatang,” singkat Wali Kota Jambi Maulana.
Melalui program Kartu Bahagia, Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan, termasuk Ketua RT, agar memperoleh jaminan sosial yang memberikan rasa aman bagi keluarga yang ditinggalkan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menghadirkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
























































