Jambi  

Komisi II DPR RI Kunjungi Jambi, Soroti Tata Kelola BUMD dan Agraria

dottcom.id, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam agenda pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria. Pertemuan berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Jumat (20/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe dan Azis Subekti. Rombongan disambut Gubernur Al Haris bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, komisaris dan direksi Bank Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dalam pemaparannya, Dede Yusuf menegaskan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI, khususnya terhadap kinerja pemerintah daerah dan BUMD. Tata kelola BUMD dinilai perlu terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Dede Yusuf menyoroti data nasional terkait kondisi BUMD. Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat, sementara sekitar seperempatnya berada dalam kategori baik.

Komisi II DPR RI, lanjut Dede Yusuf, tengah merancang penguatan regulasi melalui penyusunan Undang-Undang tentang BUMD. Langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki aspek tata kelola, transparansi, serta profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.

Selain BUMD non keuangan, Komisi II DPR RI juga menaruh perhatian pada peran bank daerah. Bank pembangunan daerah diharapkan mampu memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Pada pembahasan tata ruang dan agraria, Komisi II DPR RI mendorong implementasi kebijakan satu peta. Sinkronisasi data pertanahan antarinstansi dinilai penting untuk mengurangi potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan.

DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik Agraria. Pembentukan pansus tersebut ditujukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang kerap muncul di daerah.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI. Pertemuan tersebut dinilai menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan bagi pengelolaan BUMD di Provinsi Jambi.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI sebagai bentuk perhatian dan penguatan bagi daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,” ujar Al Haris.

Al Haris memaparkan, saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi. Pada tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurut Al Haris, kinerja Bank Jambi menunjukkan tren positif. Namun, tantangan utama masih berada pada aspek permodalan yang belum memenuhi ketentuan modal inti sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan tren yang positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” tambah Al Haris.

Terkait PT Jambi Indoguna Internasional, Al Haris menjelaskan proses perolehan Participating Interest pada sejumlah perusahaan minyak dan gas masih berjalan. Tahapan evaluasi menyeluruh tengah dilakukan sebelum keputusan final diambil.

“Kami mohon dukungan agar proses Participating Interest ini dapat segera terealisasi. Jika berhasil, ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD dalam sektor strategis,” tutup Al Haris.

Pertemuan diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah. Diskusi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola BUMD, optimalisasi pendapatan daerah, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria.