Pelantikan Wali Kota Jambi terpilih yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda hingga 18 Februari 2025.
Penundaan ini menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari Pemerintah Kota Jambi yang mengaku belum menerima surat resmi terkait perubahan jadwal tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya baru sebatas mendengar informasi mengenai penundaan tersebut, tetapi belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat.
“Benar, kami sudah mendengar kabar penundaan, tetapi hingga saat ini belum menerima surat resmi,” ujar Sekda Kota Jambi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait alasan perubahan jadwal pelantikan.
Pemerintah Kota Jambi masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai hal ini.
























































