Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Provinsi Jambi mencatat rekor tertinggi dalam konsumsi rokok di Indonesia.
Rata-rata perokok di Jambi mengisap 128,17 batang rokok per minggu, atau sekitar 18 batang per hari.
Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Tanah Air.
Konsumsi rokok di wilayah pedesaan Jambi bahkan lebih tinggi, dengan rata-rata mencapai 134,61 batang per minggu.
Ini berarti setiap perokok di pedesaan bisa mengisap hingga 19 batang per hari.
Di posisi kedua, Sulawesi Selatan mencatat konsumsi rata-rata 127,07 batang rokok per minggu, sementara Riau berada di peringkat ketiga dengan 124 batang per minggu.
Secara nasional, rata-rata konsumsi rokok di Indonesia mencapai 87,45 batang per minggu, atau sekitar 12 batang per hari.
Data ini menunjukkan bahwa perokok di Jambi melampaui angka nasional secara signifikan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
Tingginya konsumsi rokok ini menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat dampak kesehatan yang ditimbulkan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah strategis untuk menekan angka konsumsi rokok di provinsi tersebut.
























































