Tekno  

Dinilai Tak Adil, Pemerintah Indonesia Tolak Investasi Apple

Image Courtesy by Apple

Pemerintah Indonesia menolak proposal investasi Apple sebesar USD100 juta (sekitar Rp1,58 triliun) untuk dua tahun mendatang.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan investasi Apple di negara lain seperti Vietnam dan India.

Apple telah menggelontorkan USD15,84 miliar (Rp252 triliun) di Vietnam, menciptakan 200.000 lapangan kerja, dan USD30 miliar (Rp477,2 triliun) di India yang berkontribusi hingga 14% dalam rantai pasok global.

Meski investasi di Indonesia direncanakan untuk pembangunan development center, developer academy, dan produksi komponen mesh AirPods Max, pemerintah mempertanyakan apakah nilai tersebut mampu memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi nasional.

Terlebih, Apple sebelumnya belum memenuhi komitmen investasi sebesar Rp271 miliar untuk periode 2020-2023.

Penjualan iPhone di Indonesia mencapai 2,61 juta unit tahun lalu dengan pendapatan sekitar Rp30 triliun, lebih besar dibandingkan Vietnam.

Namun, pemerintah menilai investasi yang diajukan Apple tidak mencerminkan komitmen untuk membangun ekosistem teknologi digital dalam negeri.

Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor iPhone 16 series pun ditunda hingga Apple menunjukkan komitmen lebih besar terhadap perkembangan industri lokal dan penciptaan lapangan kerja.

Indonesia menegaskan keinginannya untuk menjalin kerja sama yang adil dan saling menguntungkan dengan perusahaan teknologi besar.

Pemerintah berharap langkah ini mendorong Apple untuk memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional.