Pemerintah Akan Batasi Pembelian BBM bersubsidi, Mobil Ini Masih Boleh Minum Pertalite

dottcom.id – Rencana pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite makin mencuat.

Setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beri pernyataan mengejutkan.

Dia mengatakan, mulai 17 Agustus 2024 pemerintah mulai membatasi pembelian BBM bersubsidi (Pertalite).

“Dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya. Itu Pertamina sekarang sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapat subsidi akan bisa kita kurangi,” ujar Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, (9/7/24).

Namun sampai saat ini belum diumumkan pasti kriteria mobil seperti apa yang akan dilarang “minum” Pertalite.

Menurut rumor yang beredar, dikatakan kriteria mobil yang rencana ditolak beli Pertalite yakni berkapasitas mesin 1.400 cc ke atas.

Jika benar terjadi, sebagian tipe Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia masih aman, karena memiliki dua pilihan mesin, yakni 1NR-VE 1.300 cc.

Sedangkan Suzuki Ertiga, Honda Mobilio sampai Mitsubishi Xpander akan dicoret dari daftar penerima BBM subsidi.

Tapi untuk Avanza-Xenia bermesin 2NR-VE 1.500 cc masuk kriteria “haram minum” Pertalite.

Ketentuan ini mengacu dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Perpres tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400 cc.

Khusus mobil dengan kapasitas mesin 1.400 cc ke atas resmi dilarang isi BBM Pertalite jika Perpres disahkan.