Menjawab keluhan masyarakat atas antrean panjang di SPBU akibat kelangkaan solar subsidi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bergerak cepat. Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, memimpin langsung rapat gabungan dengan unsur Forkopimda, Pertamina, dan Hiswana Migas, Senin (6/10/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jambi itu turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, di antaranya Anggota DPRD Kota Jambi Mukhlis, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, perwakilan Polresta, Dandim 0415/Jambi, pihak Pertamina, Hiswana Migas, serta jajaran perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkot.
Dari hasil rapat, diputuskan Pemkot Jambi akan menerbitkan Instruksi Wali Kota terkait mekanisme pengisian solar subsidi di wilayah kota. Ada beberapa poin utama dalam kebijakan tersebut.
Pertama, hanya tujuh SPBU yang diperbolehkan melayani kendaraan roda enam atau lebih, yaitu SPBU Paal 10, Talang Bakung, Simpang Gado-Gado, Lingkar Selatan, Bagan Pete, depan BPK Provinsi Jambi, dan Aur Duri. Ketujuh SPBU itu wajib beroperasi 24 jam dan dijamin pasokan solarnya oleh Pertamina.
Kedua, 10 SPBU lainnya hanya diperkenankan melayani kendaraan roda empat pribadi, kecuali angkutan sembako dan pengangkut elpiji yang benar-benar membawa muatan.
Ketiga, setiap SPBU akan dijaga oleh empat personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Kasi Trantib dari kelurahan setempat.
Wali Kota Maulana menjelaskan, kendaraan yang sekadar transit di Kota Jambi masih diperbolehkan mengisi solar, tetapi hanya di tujuh SPBU yang telah ditetapkan.
“Seperti mobil ekspedisi dan angkutan orang, semuanya boleh mengisi di tujuh SPBU ini, namun tidak boleh masuk kota,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan dievaluasi selama tujuh hari ke depan, dimulai Rabu ini hingga Rabu mendatang.
“Hari Rabu ini Tim Satgas akan mulai bertugas dimulai dari apel gabungan untuk menyamakan persepsi tentang penerjemahan Instruksi Wali Kota yang dikeluarkan,” sebutnya.
Maulana menambahkan, keputusan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan warga terkait antrean panjang di SPBU yang menimbulkan kemacetan dan gangguan ekonomi.
“Hal ini juga mengganggu aktivitas dari masyarakat, selain kemacetan juga ekonomi, karena banyak menutupi unit usaha-usaha di pinggir jalan,” katanya.
Menurutnya, penyebab kelangkaan solar subsidi cukup kompleks, namun pemerintah memilih fokus pada langkah-langkah strategis untuk menekan dampaknya.
“Dalam rapat ini juga telah diungkapkan oleh banyak pihak faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab langkanya BBM jenis solar ini, namun kami hanya mengambil langkah strategis saja untuk menyelesaikan masalah. Dan hal itu sudah disampaikan dalam Instruksi Wali Kota yang akan kita keluarkan,” ungkapnya.
Sebagai penegasan, Wali Kota memastikan pengawasan akan diperketat.
“Kami akan mengoptimalkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan besok saya akan menandatangani instruksi tersebut dan akan disosialisasikan sejak hari ini kepada masyarakat, pengemudi, dan SPBU,” pungkasnya.
























































