Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, meresmikan peluncuran Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekonsiliasi Akuntansi Pemerintah) Kota Jambi di Aula Bappeda, Kamis pagi (9/10/2025).
Aplikasi digital ini dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi sebagai inovasi dalam mempercepat dan menyatukan proses rekonsiliasi keuangan antara perangkat daerah dan BPKAD secara real time. Melalui Sirekap, seluruh satuan kerja kini dapat memantau pendapatan, belanja, serta laporan keuangan dengan lebih akurat dan efisien.
Menurut Maulana, digitalisasi menjadi kebutuhan mutlak bagi tata kelola pemerintahan modern.
“Dengan sistem ini tentunya lebih mudah dan cepat agar proses keuangan kita bisa lebih termonitor, sehingga dampaknya juga terhadap ekonomi, karena proses pencairan yang lebih cepat melalui BPKAD,” katanya.
Ia menegaskan, transparansi keuangan harus berujung pada peningkatan kesejahteraan aparatur.
“Hal ini sudah saya lakukan sejak pertama kali dilantik, dengan menaikkan dari aspek TPP bagi PNS. Ini adalah bagian upaya strategis, sehingga tidak boleh ada lagi tata keuangan yang tidak semestinya di OPD,” tegasnya.
Wali Kota juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau ulang Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar setiap program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya minta bedah semuanya, jangan copy paste. Hal ini agar sejalan dengan apa yang kita launching hari ini, melalui aplikasi Sirekap dapat terwujud proses rekonsiliasi anggaran yang cepat dan transparan,” ujarnya.
Ia mencontohkan beberapa kebijakan konkret, seperti pemindahan anggaran Rp5,9 miliar oleh Dinas Kesehatan untuk menanggung layanan kesehatan masyarakat kurang mampu secara penuh, serta beasiswa Rp3,9 miliar yang disalurkan melalui Dinas Pendidikan. Selain itu, 3.000 pekerja rentan juga telah mendapatkan perlindungan sosial lewat Dinas Ketenagakerjaan.
“Program-program inilah yang harus kita dorong untuk kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, stop program-program yang tidak terlalu bermanfaat di OPD,” tambahnya.
Maulana berharap penerapan sistem digital seperti Sirekap menjadi langkah nyata meningkatkan efisiensi birokrasi, terutama di tengah tantangan menurunnya transfer dana pusat.
“Tahun ini merupakan hasil dari APBD sebelumnya. Oleh karena itu, saya minta agar OPD fokus pada 11 program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan, baik masyarakat maupun pegawai,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini, menjelaskan bahwa Sirekap menggantikan sistem manual dengan mekanisme digital terintegrasi yang transparan dan terdokumentasi secara elektronik.
“Sirekap adalah aplikasi pertama di Provinsi Jambi bahkan mungkin Nasional, karena khusus dibangun sebagai rekonsiliasi akuntansi pemerintahan daerah. Lebih dari itu, Sirekap juga sebagai pelengkap dan penguat sistem utama Nasional yaitu aplikasi SIPD RI,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengembangan aplikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen BPKAD terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Tujuan dari pengembangan aplikasi Sirekap ini agar meningkatkan akurasi dan kehandalan data keuangan daerah untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia yang merupakan visi besar dari Pemerintah Kota Jambi saat ini, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan,” tutupnya.
Peluncuran tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mulyadi, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, camat, dan kasubag keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
























































