Jambi  

Pemprov Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Kapal tongkang pengangkut batu bara lewat jalur sungai Batanghari, ANTARA/Nanang Mairiadi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menghentikan sementara jalur sungai untuk angkutan batu bara yang menggunakan kapal tongkang. Keputusan ini diambil setelah insiden kapal tongkang menabrak tiang penyangga (fender) Jembatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, pekan lalu.

“Angkutan batu bara melalui jalur sungai resmi diberhentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini mulai berlaku pada awal pekan ini,” kata Wakil Kepala Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakkum) Batu Bara, Johansyah, di Jambi, Kamis (tanggal).

Keputusan penghentian ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemprov Jambi, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), serta unsur Forkopimda.

“Iya, diberhentikan. Semua aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalur sungai, termasuk dari daerah penghasil di Koto Boyo hingga pelabuhan di Tenam, Kabupaten Batanghari, dihentikan sementara,” tegas Johansyah.

Selain itu, Pemprov Jambi meminta PPTB dan perusahaan kapal tongkang yang menyebabkan kerusakan pada jembatan untuk membuat surat pernyataan kesediaan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“PPTB dan pengusaha yang kapalnya menabrak tiang fender Jembatan Tembesi harus membuat pernyataan resmi untuk bertanggung jawab atas perbaikan,” ujar Johansyah.

Keputusan ini diambil guna mencegah insiden serupa serta memastikan keamanan infrastruktur transportasi di Jambi.