DOTTCOM.ID, Jakarta — Ribuan warga di tujuh kelurahan Kecamatan Kotabaru yang lahannya bertahun-tahun terjerat status zona merah Pertamina kini melihat secercah harapan. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly turun langsung mendampingi rombongan Pemerintah Kota Jambi ke Kantor Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (9/6/2026), membawa surat permohonan resmi kepada Presiden agar status blokir zona merah segera dicabut.
Rombongan yang terdiri dari Kemas Faried, Wali Kota Jambi Maulana, Asisten III Jaelani, dan Kepala BPKAD Poppy Nurul Isnaini itu diterima langsung oleh Teguh Hariadi selaku Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekretariat Kabinet.
“Kami mewakili masyarakat Kota Jambi menyampaikan aspirasi yang telah masuk kepada kami, khususnya terkait persoalan zona merah yang menjadi keresahan warga,” ujar Kemas Faried.
Persoalan zona merah di Kecamatan Kotabaru bukan masalah baru. Status kawasan yang tumpang tindih dengan aset Pertamina selaku perusahaan milik negara itu telah membayangi warga selama bertahun-tahun, menghambat pengurusan administrasi pertanahan, dan membuat ribuan keluarga tidak bisa memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki. Tercatat sekitar 5.500 sertifikat di tujuh kelurahan terdampak kondisi ini.
Kemas Faried menegaskan bahwa kedatangan rombongan ke Jakarta bukan kunjungan seremonial, melainkan tindak lanjut konkret dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya masuk ke DPRD.
“Bersama Pak Wali, kami menyerahkan surat permohonan kepada Bapak Presiden agar membuka status blokir zona merah. Ini bentuk keseriusan kami memperjuangkan hak masyarakat,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, rombongan secara resmi menyerahkan surat pengantar Wali Kota Jambi Nomor 500.17.2.3/1130/TAPEM/2026 tentang Permohonan Pencabutan Zona Merah, dilengkapi peta kawasan, surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah dari DPRD Kota Jambi, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Kemas Faried memastikan DPRD Kota Jambi tidak akan berhenti di titik ini. Pengawalan terhadap proses pencabutan status zona merah akan terus dilakukan hingga warga mendapatkan kepastian yang selama ini mereka tunggu.
“Harapan kami tentu proses ini dapat dipermudah, sehingga masyarakat segera mendapatkan kepastian dan kabar baik,” tambahnya.
























































