DOTTCOM.ID, Kota Jambi — Kebijakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi mendapat sorotan tajam dalam Dialog Publik yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026). Forum yang mempertemukan warga, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pakar lingkungan, hingga akademisi itu menjadi ruang terbuka untuk mengevaluasi arah transformasi tata kelola persampahan di ibu kota Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly hadir dan langsung menyuarakan sejumlah catatan kritis. Sorotan utama diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sektor pengelolaan sampah kota. Kemas Faried menilai dinas yang dipimpin Mahruzar itu perlu lebih proaktif dalam mensosialisasikan kebijakan Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat atau OPBM, termasuk kebijakan penutupan dan pembongkaran sejumlah Tempat Pembuangan Sementara yang belakangan menuai reaksi dari masyarakat.
“Ini adalah program baik dan baru, dibutuhkan kerja sama yang solid,” tekan Kemas Faried.
Kemas Faried juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa bertumpu pada satu pihak. Dukungan lintas elemen — dari dinas terkait, masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan — menjadi syarat mutlak agar transformasi pengelolaan sampah Kota Jambi benar-benar berjalan.
“Saya apresiasi Bapak Wali Kota, kasian Pak Wali tidak bisa bekerja sendiri harus ditopang dengan berbagai unsur masyarakat, sehingga penuntasan masalah sampah di Kota Jambi ini bisa menjadi barometer,” harapnya.
Di luar persoalan sosialisasi, Kemas Faried turut menyoroti pengadaan bentor sampah dan transfer depo sebagai bagian dari infrastruktur pendukung sistem baru ini. Namun ia juga mengakui bahwa setiap kebijakan baru pasti menyimpan kekurangan di lapangan — dan forum dialog seperti ini justru menjadi ruang yang tepat untuk menampung evaluasi.
“Namanya program baru tentu masih banyak kekurangan. Pelan-pelan kita perbaiki. Tadi kita juga mendengar berbagai masukan yang sangat konstruktif dari peserta dialog,” ujarnya.
Satu hal yang secara khusus menjadi perhatian DPRD adalah soal iuran yang mulai diberlakukan kepada warga seiring berjalannya OPBM. Kemas Faried mewanti-wanti agar mekanisme pungutan ini tidak membuka celah pungutan liar dan tidak membebani warga yang secara ekonomi tidak mampu.
“Kami minta ke depan ada formulasi, karena hal ini juga berpotensi terhadap adanya pungli atau pungutan liar, serta tidak dilakukan pungutan terhadap masyarakat tidak mampu,” lanjutnya.
Kemas Faried menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPRD sebagai jembatan antara aspirasi warga dan kebijakan pemerintah kota.
“Pada intinya kami terbuka terhadap kritik dan menerima setiap aspirasi masyarakat dan akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait, salah satunya ke Pemerintah Kota Jambi,” pungkas Kemas Faried.
























































