DOTTCOM.ID, Kota Jambi — Dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Jambi. Kasus yang dialami Sumaryati dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi, dan keluarga pasien pada Rabu (23/9/2026). DPRD meminta persoalan tersebut ditelusuri untuk memastikan kronologi dan alasan pasien disebut tidak mendapatkan pelayanan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, mengatakan pihaknya menggelar RDP setelah menerima laporan masyarakat. Namun, manajemen RS Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegas Dyah.
DPRD juga meminta BPJS Kesehatan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan dan administrasi di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan lembaga tersebut, terutama rumah sakit swasta. Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, turut meminta penjelasan mengenai informasi yang menyebut pasien tidak mendapatkan pelayanan karena merupakan peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, menyatakan pihaknya akan mengecek langsung ke rumah sakit karena belum mendapatkan penjelasan dari manajemen RS Siloam Hospital Jambi.
“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.
Saat ini, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf. BPJS Kesehatan juga berencana melihat langsung kondisi pasien untuk memperoleh informasi tambahan.
























































