Polemik terkait beroperasinya kembali Helens Play Mart, tempat hiburan malam di kawasan WTC Kota Jambi, kembali mencuat. Meski sudah resmi dibuka oleh Pemerintah Kota Jambi, DPRD melalui Komisi I tetap menolak dan menuntut penutupan permanen.
DPRD Kota Jambi Konsisten Minta Penutupan Permanen Helens Play Mart
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadan, menegaskan sikap lembaganya yang konsisten menolak keberadaan Helens Play Mart. Ia menyatakan rekomendasi penutupan permanen sudah tercatat resmi dalam notulen DPRD dan tidak berubah meski tempat hiburan tersebut kembali beroperasi.
Perizinan Lengkap Jadi Alasan Pemerintah Kota Buka Kembali
Menurut Rio, meskipun DPRD hanya dapat memberi rekomendasi, keputusan akhir ada di tangan eksekutif. Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait memastikan seluruh perizinan Helens Play Mart lengkap, sehingga tidak ada alasan hukum menutup tempat tersebut.
Suara Masyarakat Tak Mengubah Sikap DPRD
Rio mengungkapkan bahwa meskipun masyarakat kini tidak lagi mengeluhkan keberadaan Helens Play Mart, hal itu tidak mengubah sikap DPRD. Komisi I tetap pada rekomendasi untuk menutup secara permanen sebagai wujud kepekaan terhadap aspirasi publik.
DPRD Buka Peluang Panggil Kembali Pihak Eksekutif
Mengenai kemungkinan memanggil kembali pihak eksekutif untuk klarifikasi, Rio mengatakan hal ini masih akan dibahas secara internal. Namun, DPRD menegaskan akan berpegang pada dokumen resmi berupa notulen yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.
Penegakan Aturan Perda Menjadi Tanggung Jawab Penegak Hukum
Rio juga menegaskan bahwa pelanggaran atau tidaknya operasional Helens Play Mart harus merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Proses penegakan aturan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan penegak perda.

























































