Rumah di Mentari Residence 2 Langgar Izin, Ketua DPRD Muaro Jambi Murka

Proyek pembangunan Perumahan Mentari Residence 2 di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Satu unit bangunan rumah bersubsidi disegel oleh Satpol PP Muaro Jambi karena melanggar aturan.

Bangunan Langgar Sempadan Sungai dan Site Plan

Penyegelan dilakukan Kamis, 22 Mei 2025, saat Aidi Hatta turun langsung ke lokasi bersama jajaran Dinas Perkim, DPMPTSP, DLH, dan Satpol PP. Bangunan tersebut dinyatakan melanggar sempadan sungai dan tidak sesuai dengan site plan yang disetujui dalam izin awal.

Ketua DPRD Kesal, Pengembang dan Ketua RT Dinilai Ngeyel

Dalam penertiban itu, Ketua DPRD tampak geram karena pengembang dan Ketua RT setempat tetap bersikeras meski pelanggaran sudah jelas. “Sudah kita sarankan untuk ajukan permohonan baru guna merubah site plan-nya. Hari ini juga kita hentikan pembangunan,” tegas Aidi Hatta.

Peringatan Keras bagi Pengembang Lain

Aidi Hatta juga menyatakan akan memanggil asosiasi pengembang perumahan agar kasus serupa tak terulang. “Ini contoh buruk. Semua pengembang harus tertib,” ujarnya.

DLH: Bangunan Bisa Sebabkan Banjir

Kepala Dinas Perkim, Evi Sahrul, menyebut bahwa bangunan tersebut berada persis di tepi sungai yang bentuknya menyerupai parit. Kondisi ini sangat rentan menimbulkan banjir bila pembangunan tidak ditata dengan baik.

Pengembang Wajib Lakukan Perbaikan

Selain menghentikan pembangunan, pihak Dinas Perkim juga akan menyusun berita acara yang memuat tindakan perbaikan yang wajib dilakukan oleh developer.

Satpol PP: Bangunan Harus Dibongkar

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Evirawati, menegaskan bahwa bangunan yang sudah melanggar aturan wajib dibongkar. “Kami pasang police line dan bangunan itu harus dirobohkan,” tegasnya.

Kolaborasi Lintas Pihak untuk Atasi Banjir

Pemerintah desa dan RT juga diminta ikut serta menyelesaikan permasalahan banjir yang dikhawatirkan terjadi akibat pembangunan liar. Masalah ini akan dibahas dalam berita acara lanjutan bersama pihak-pihak terkait.