DPRD Jambi Soroti Realisasi PAD dalam LKPJ Gubernur 2025

Ketua DPRD Prov Jambi, Gubernur Jambi, Waka DPRD Prov Jambi/ist/pwrjb.

dottcom.id – Pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah, DPRD Provinsi Jambi langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Gubernur Jambi 2025. Forum ini menjadi momentum awal evaluasi kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran sebelumnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan apresiasi terhadap capaian makro yang dipaparkan gubernur. Pertumbuhan ekonomi daerah dinilai tetap stabil, disertai dengan penurunan angka kemiskinan yang menunjukkan arah positif.

Namun di balik capaian tersebut, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah. Target yang ditetapkan sebesar Rp4,4 triliun tidak tercapai, dengan realisasi sekitar Rp4,1 triliun atau terdapat selisih sekitar Rp300 miliar.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan secara makro bahwa pertumbuhan masih baik, dan angka kemiskinan turun. Namun, yang menjadi perhatian disampaikan tadi target PAD itu ada sekitar Rp300 milliar dari 4,4 menjadi 4,1,” katanya.

Pembahasan LKPJ Gubernur Jambi 2025 menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah. Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga dasar evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa penyampaian laporan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni maksimal tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Gubernur juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah.

“LKPJ ini harus disampaikan di depan dewan pasca 3 bulan akhir masa anggaran. Jadi hari ini, kami melaporkan dengan dewan untuk membahasnya terkait dengan apa saja yang belum sempurna di dalam kepemerintahan kami. Nanti, mereka memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah apa saja yang mungkin kelemahan dan kekurangan kami dalam bekerja,” jelasnya.

Melalui pembahasan ini, DPRD diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan, khususnya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.