Setelah cukup lama dijabat oleh Pelaksana Tugas, posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi akhirnya terisi secara definitif. Arif Budiman ditunjuk sebagai pejabat baru melalui proses rotasi dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Sosdukcapil).
Pelantikan oleh Wakil Gubernur Jambi
Pelantikan Arif Budiman dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, pada Selasa (26/8/2025) di ruang kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Jambi.
Pesan Khusus dari Wakil Gubernur
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menekankan pentingnya peran Sekwan sebagai penghubung antara Pemerintah Provinsi dan DPRD.
“Jabatan Sekwan ini sangat strategis karena berfungsi sebagai mediator dan fasilitator. Kami berharap Arif Budiman dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Sani.
Pengisian Jabatan Kadis Sosdukcapil
Terkait posisi Kadis Sosdukcapil yang ditinggalkan Arif Budiman, Wakil Gubernur menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut.
Rekam Jejak Arif Budiman
Arif Budiman dikenal sebagai pejabat yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan. Ia memulai kariernya di Pemerintah Kabupaten Batanghari dan pernah menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sana. Setelah itu, Arif bergabung dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Dinas Sosdukcapil.
Komitmen Menjalankan Amanah
Dalam pernyataannya usai pelantikan, Arif Budiman menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyebut bahwa agenda terdekat yang akan segera dituntaskan adalah proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Provinsi Jambi tahun 2025.


































