dottcom.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026 dengan total nilai Rp3,7 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kota Jambi, Sabtu.
Dalam dokumen APBD 2026 yang disetujui bersama, pendapatan daerah dipatok sebesar Rp3,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,8 triliun. Dengan komposisi tersebut, anggaran daerah tercatat mengalami defisit sekitar Rp85 miliar.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah mengawal pembahasan anggaran hingga tahap pengesahan. Proses tersebut dinilai tidak sederhana karena membutuhkan waktu dan energi yang cukup besar.
“Walaupun proses pembahasan cukup menguras energi dan waktu, alhamdulillah hari ini kita telah sampai pada pengambilan keputusan,” kata gubernur.
Al Haris menjelaskan, besaran APBD 2026 menjadi yang paling kecil dalam empat tahun terakhir. Kondisi tersebut, menurut Al Haris, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah agar anggaran yang terbatas tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Ini bukan hanya terjadi di Jambi, hampir semua provinsi dan kabupaten merasakan hal yang sama,” jelasnya.
Meski berada dalam keterbatasan fiskal, pemerintah daerah berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal dan tepat sasaran. Al Haris mendorong seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk lebih selektif dalam menjalankan program, dengan fokus pada kebutuhan yang mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan dana ini, buatlah program-program yang urgensinya tinggi, sehingga dewan bisa mengawasi dan mengontrol dengan baik. Dan jika ada keluhan masyarakat, itu menjadi catatan penting bagi kita semua,” kata Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap pengelolaan APBD 2026 tetap mampu menjaga jalannya pelayanan publik dan pembangunan daerah, meskipun ruang fiskal yang tersedia lebih sempit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


































