Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (31/1). Kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Banmus dalam menjalankan tugas legislatif.
Rombongan Banmus DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Jambi, Dr. Faizal Riza. Turut hadir dalam rombongan, anggota Banmus DPRD Jambi, yaitu Pinto Jayanegara, Ririn Novianty, Rucita Arfianisa, dan Umaima Kamila.
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Khoirudin. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai hal, seperti perencanaan kegiatan DPRD tahun 2025, mekanisme perubahan jadwal kegiatan DPRD, serta program yang dapat diterapkan oleh DPRD Jambi guna meningkatkan kinerja legislatif.
Selain itu, diskusi juga membahas pentingnya penguatan peran Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI). DPRD Jambi menilai ADPSI perlu diperkuat sebagai wadah bagi DPRD se-Indonesia dalam menyampaikan ide dan gagasan kepada pemerintah pusat. Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta, khususnya kepada Ketua DPRD yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan Banmus DPRD Jambi.
“Banyak hal yang bisa diperoleh dari kunjungan ini, mulai dari perumusan jadwal hingga rencana kerja DPRD. Selain itu, kami juga mendapatkan wawasan mengenai kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang kinerja DPRD, seperti peningkatan kapasitas DPRD dalam bidang produk hukum,” ujar Hafiz.
Diharapkan hasil dari kunjungan kerja ini dapat diterapkan di DPRD Jambi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas legislatif ke depan.

































