Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menetapkan 9 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (29/11).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz, dengan didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza.
Acara turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Sebelum pengesahan, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi, Eka Marlina Majid, menyampaikan laporan terkait usulan Propemperda.
Menurut Eka, proses penyusunan Propemperda telah melalui rapat dengan fraksi-fraksi DPRD serta koordinasi dengan bagian hukum Pemprov Jambi.
“Pada Rapat Kerja Bapemperda dan Pemerintah Provinsi Jambi tanggal 28 November 2024, telah disepakati 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2025,” ujar Eka Marlina Majid.
Dari 9 Ranperda tersebut, lima diantaranya merupakan usulan DPRD Jambi, meliputi:
- Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (Prakarsa Bapemperda).
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat (Prakarsa Komisi I).
- Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung (Prakarsa Komisi II).
- Ranperda tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang (Prakarsa Komisi III).
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Desa Wisata (Prakarsa Komisi IV).
Sementara itu, empat Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi, yakni:
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025-2029 (Prakarsa Bappeda Provinsi Jambi).
- Ranperda Kumulatif Terbuka tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
- Ranperda Kumulatif Terbuka tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
- Ranperda Kumulatif Terbuka tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penetapan Propemperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi pada tahun mendatang.


































