DPRD Jambi Bahas Evaluasi APBD 2025 di Kemendagri, Fokus pada Program Makan Bergizi Sehat

Jakarta – Pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama rombongan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan dan masukan terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Jambi tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penyediaan anggaran untuk program “Makan Bergizi Sehat”.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk program ini harus dimasukkan dalam Ranperda APBD TA 2025.

Hal ini dilakukan guna mendukung upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat sesuai dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Dengan masukan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, DPRD Provinsi Jambi berharap proses evaluasi Ranperda APBD dan Ranpergub dapat berjalan lancar sehingga program-program prioritas seperti Makan Bergizi Sehat dapat terealisasi dengan baik.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kebutuhan masyarakat di Provinsi Jambi.