Pemerintahan Presiden Joe Biden telah memberi tahu Kongres mengenai rencana penjualan senjata senilai US$8 miliar (sekitar Rp129,6 triliun) ke Israel.
Langkah ini menegaskan dukungan Washington terhadap sekutunya meskipun agresi Israel di Gaza telah menewaskan puluhan ribu orang.
Paket senjata ini mencakup amunisi untuk jet tempur, helikopter serang, peluru artileri, bom berdiameter kecil, hulu ledak, serta rudal udara-ke-udara AIM-120C-8 untuk menghadapi ancaman udara.
Sebagian pengiriman akan dilakukan dari persediaan AS saat ini, sementara lainnya memerlukan waktu bertahun-tahun untuk direalisasikan.
Sumber pemerintahan Biden menyatakan bahwa AS mendukung hak Israel untuk membela diri “sesuai hukum internasional.”
Namun, keputusan ini menuai kritik dari komunitas internasional yang mengecam serangan Israel ke Gaza.
Serangan tersebut telah menyebabkan krisis kemanusiaan besar, dengan lebih dari 45.500 korban jiwa, mayoritas warga sipil, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Meski menghadapi tekanan dari para pengunjuk rasa yang menyerukan embargo senjata terhadap Israel, kebijakan AS tetap tidak berubah.
Pada Agustus lalu, AS juga menyetujui penjualan jet tempur dan peralatan militer lainnya senilai US$20 miliar kepada Israel.
Sementara itu, perang yang telah berlangsung selama 15 bulan di Gaza terus memakan korban, tanpa tanda-tanda akan berakhir.
AS, sebagai sekutu terbesar Israel, bahkan memveto resolusi Dewan Keamanan PBB terkait gencatan senjata di wilayah tersebut.
Biden, yang akan melepas jabatannya pada 20 Januari, akan digantikan oleh Donald Trump, yang juga dikenal sebagai pendukung kuat Israel.
























































