Pemerintah China kembali mengeluarkan pernyataan tegas terhadap Israel dalam konferensi pers yang diadakan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, pada Senin (22/7/2024).
Mao menyatakan bahwa pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyebut Israel mencaplok wilayah Palestina secara ilegal adalah langkah penting dalam konflik antara kedua negara.
Menurutnya, pernyataan ini menguatkan pandangan dunia bahwa Israel melanggar hukum internasional.
“Pernyataan ini merespons kekhawatiran dan harapan masyarakat internasional yang luas, serta menegaskan bahwa keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina melanggar hukum internasional,” tegas Mao. “Israel harus segera mengakhiri kehadirannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina.”
Mao juga menambahkan bahwa konflik Israel-Palestina mendapat perhatian besar dari komunitas internasional.
Sebagai salah satu kekuatan global, China berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam menegakkan aturan internasional yang berlaku.
“Kami akan terus memainkan peran konstruktif dalam urusan hukum internasional dan mengambil tindakan nyata untuk menegakkan keadilan serta mendorong kemajuan supremasi hukum internasional,” tambahnya.
























































