Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si, memimpin langsung Apel Siaga Karhutla Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bupati Muaro Jambi pada Jumat, 9 Mei 2025, dan dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda serta stakeholder terkait.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Stakeholder Terkait
Turut hadir dalam apel tersebut Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekda Budhi Hartono, Kapolres Muaro Jambi, dan jajaran dari TNI, Polri, serta instansi pemerintah dan swasta yang berperan dalam penanggulangan karhutla di Kabupaten Muaro Jambi.
Sinergi Seluruh Elemen Jadi Kunci Pencegahan
Dalam sambutannya, Bupati BBS menekankan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak harus bersinergi, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Ia juga meminta agar upaya pencegahan dilakukan secara aktif dan berkelanjutan melalui patroli rutin, inspeksi sarana prasarana, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Penguatan Kesiapan dan Evaluasi Berkala
Bupati juga menginstruksikan agar seluruh sarana pendukung seperti mesin pemadam, mobilisasi personel, dan sumber air diinventarisasi dan dicek ulang. Selain itu, perlu dilakukan pemantauan lapangan, evaluasi berkala, serta penguatan peran pemerintah desa dan kecamatan dalam mendeteksi titik api sejak dini.
Perusahaan Perkebunan Diminta Aktif dan Siapkan Call Center
Khusus kepada perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perkebunan, Bupati BBS meminta agar mereka memiliki sarana dan prasarana penanggulangan karhutla yang memadai, termasuk menyiapkan SDM terlatih dan layanan call center sebagai media komunikasi cepat.
“Perusahaan wajib ikut aktif dan memberikan kontribusi dalam mencegah kebakaran, terutama di wilayah sekitar operasional mereka,” tegasnya.
Penegakan Hukum Harus Tegas
Bupati BBS juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius, agar memberikan efek jera.
Instruksi untuk Camat dan Kades
Kepada para camat dan kepala desa, Bupati memerintahkan agar jika terdapat titik api di wilayah mereka, segera dilakukan pemadaman cepat dan dilaporkan ke instansi terkait. “Peran pemerintah desa sangat vital sebagai ujung tombak deteksi dini dan respon cepat,” ungkapnya.
Seruan kepada Masyarakat: Jangan Bakar Lahan!
Menutup sambutannya, Bupati BBS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat sebagian besar wilayah Kabupaten Muaro Jambi merupakan lahan gambut yang rawan terbakar dan bisa memicu bencana kabut asap.
























































