dottcom.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dilaporkan mengeksekusi 30 pejabat.
Mereka dianggap gagal menangani dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan parah di beberapa wilayah dan menewaskan sekitar 4.000 orang.
Banjir besar di Provinsi Chagang pada Juli 2024 menjadi latar belakang eksekusi ini.
Kim Jong-un menuding para pejabat setempat mengabaikan langkah-langkah pencegahan bencana.
Meskipun nama-nama pejabat yang dieksekusi tidak diungkapkan, tindakan ini menunjukkan ketegasan rezim Korea Utara dalam menangani isu-isu kritis.
























































