DOTTCOM.ID, Kota Jambi – Menyikapi berbagai kritik terhadap kebijakan transformasi tata kelola persampahan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memilih membuka ruang dialog dengan masyarakat melalui diskusi publik yang akan digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Sabtu (13/06/2026) pukul 08.00 WIB.
Forum tersebut akan melibatkan kalangan media, akademisi, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai wadah terbuka untuk menyampaikan kritik, masukan, serta saran terhadap berbagai program pemerintah, khususnya kebijakan pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.
Maulana menegaskan bahwa kritik yang muncul terhadap program transformasi tata kelola persampahan justru dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan.
“Saya mengundang media, LSM, dan para profesor untuk hadir. Kota ini adalah milik bersama, saya hanya sebagai leader yang membuat kebijakan. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” katanya, Rabu (10/06/2026).
Menurut Maulana, perubahan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan saat ini merupakan respons terhadap perkembangan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat yang terus meningkat. Kota Jambi yang pada 2006 berpenduduk sekitar 400 ribu jiwa kini telah dihuni lebih dari 640 ribu warga, bahkan jumlah aktivitas masyarakat pada siang hari diperkirakan mencapai sekitar satu juta orang.
“Persoalan sampah di Kota Jambi tidak bisa dilepaskan dari sistem yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu sekitar tahun 2006 saat jumlah penduduk Kota Jambi masih berkisar 400 ribu jiwa, konsep Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan masih dianggap relevan. Namun, saat ini sudah 600 ribu lebih dan disiang hari mencapai 1 juta orang. Oleh karena itu perlunya merevitalisasi tata kelolanya melalui OPBM yang kini sedang kita jalankan,” ungkapnya.
“Pada masanya mungkin itu tepat. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas masyarakat meningkat, layanan antar makanan, paket dan berbagai aktivitas lainnya juga berkembang. Konsep lama tentu perlu dievaluasi,” lanjutnya.
Maulana menilai sistem TPS terbuka yang selama ini digunakan juga menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk limbah yang berpotensi mencemari kawasan sekitar. Karena itu, pemerintah sejak 2008 mulai memperkenalkan konsep TPS3R yang berfokus pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah dari sumbernya.
Namun, dari sejumlah fasilitas TPS3R yang telah dibangun, hanya sebagian kecil yang masih aktif beroperasi hingga saat ini.
“Bayangkan, sejak 2008 kita kampanyekan TPS3R, tetapi yang masih bertahan hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat itu memang tidak mudah,” ucap Maulana.
Wali Kota Jambi menjelaskan bahwa program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) pada dasarnya merupakan pengembangan dari konsep TPS3R yang telah lama diperkenalkan pemerintah. Karena itu, mekanisme iuran yang diterapkan dalam sistem tersebut dinilai bukan hal baru.
“Kalau OPBM disebut pungli karena ada iuran, berarti konsep TPS3R sejak 2008 juga harus disebut begitu. Faktanya, uang yang dikelola itu kembali untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk wali kota, dan itu semua sesuai musyawarah waega,” tegasnya.
Maulana juga memberikan penjelasan terkait tudingan yang mengaitkan pengadaan bentor dengan program pengelolaan sampah. Menurutnya, kendaraan roda tiga tersebut telah lama digunakan dalam berbagai program pemerintah daerah dan bukan merupakan kebijakan baru.
Perbedaan yang diterapkan saat ini, kata Maulana, terletak pada konsep pengelolaan yang diberikan langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga kebersihan lingkungan melalui program Kampung Bahagia.
“Bentor sudah lama ada. Yang saya ubah adalah konsepnya menjadi milik dan dikelola masyarakat. Ini gerakan moral bersama, dan ciri khas budaya kita sebagai kearifan lokal lewat gotong royong, karena sampah bukan hanya tugas pemerintah. Saya juga tegaskan, saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari pengadaan bentor. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan itu,” jelasnya.
Selain meningkatkan kebersihan lingkungan, program OPBM juga diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Dengan sistem tersebut, biaya operasional pengelolaan sampah diharapkan dapat ditopang dari hasil pengelolaan sampah yang bernilai jual.
“Hasilnya nanti bisa digunakan untuk operasional bentor, maupun pemasukan bagi bentor, sehingga tidak ada lagi pungutan atau pungutan yang ada kini bisa dikurangi,” sebutnya.
Melalui diskusi publik yang akan digelar, Maulana berharap seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.
“Mau sampai kapan pintu masuk kota dipenuhi sampah? Mau sampai kapan anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar dengan lingkungan yang masih kotor? Karena itu yang ingin kita ubah adalah perilaku dan kesadaran bersama agar Kota Jambi menjadi lebih bersih,” pungkas Wali Kota Maulana.
























































