4 Anggota Geng Motor Diamankan Usai Pengeroyokan di Kawasan Kuburan Cina

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, berhasil menangkap empat anggota geng motor yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kawasan Kuburan Cina, Jambi.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @manangsoebeti_official.

Operasi penangkapan ini melibatkan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan tim Opsnal Polsek Kotabaru.

Korban, seorang pemuda berinisial SW (23), mengalami luka serius di bagian kepala akibat dipukul dengan kayu dan wajan oleh para pelaku. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Jambi. Keempat pelaku, yang berinisial MA, AD, dan IW, diketahui masih di bawah umur dengan kisaran usia 16 tahun. Mereka terindikasi sebagai anggota geng motor PJ_PRIDE21 dan Kuburan Cina.

Pelaku berinisial IW menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, sementara tiga pelaku lainnya berhasil diamankan di sebuah rumah di Kampung Baru, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Menurut hukum yang berlaku, para pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Sementara itu, pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.