DOTTCOM.ID – Daya tampung panti ODGJ Provinsi Jambi telah terisi penuh dengan jumlah penghuni sekitar 165 orang. Kondisi tersebut membuat Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menyusun rencana penambahan fasilitas pada 2027.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Edy Kusmiran, menyebut jumlah penghuni saat ini sudah sesuai dengan kapasitas yang tersedia sehingga tidak memungkinkan menerima tambahan pasien.
“Posisinya sekarang sudah penuh. Jumlah penghuni sekitar 165 orang. Kalau ditambah lagi, sudah tidak ada tempat,” kata Edy, Minggu (2/8).
Edy menjelaskan pelayanan bagi penghuni panti harus memenuhi standar khusus karena penanganan pasien ODGJ berbeda dengan penghuni panti sosial lainnya.
“Perlakuan terhadap ODGJ berbeda dengan penghuni panti lainnya. Jika dipaksakan melebihi kapasitas, tentu akan menimbulkan berbagai persoalan,” ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi akan mengusulkan pembangunan ruang perawatan baru pada tahun anggaran 2027.
“Mudah-mudahan pada 2027 nanti ada penambahan ruang perawatan baru dan usulan tersebut dapat disetujui,” harapnya.
Selain itu, Edy mengingatkan bahwa panti hanya menerima pasien yang telah memperoleh penanganan di RSJD Provinsi Jambi. Pasien yang belum menjalani pemeriksaan dan penanganan di RSJD belum dapat diterima di panti.
“Kami hanya menerima pasien rujukan dari Rumah Sakit Jiwa. Jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa tetapi belum menjalani penanganan di RSJD, tentu belum bisa kami terima,” pungkasnya.

























































