Pemprov Jambi Raih WTP ke-14, Al Haris: Bukan Tujuan Akhir Kami

DOTTCOM.ID Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan catatan positif dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Jambi berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 — pencapaian yang kian menegaskan konsistensi Pemprov dalam pengelolaan keuangan publik.

Penyerahan opini WTP ke-14 Pemprov Jambi dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (18/6/2026).

Gubernur Al Haris menyambut capaian itu dengan rasa syukur, seraya mengingatkan bahwa predikat ini bukan sekadar penghargaan seremonial. “Opini WTP ini bukan tujuan akhir kita, namun tujuan kita menata pengelolaan keuangan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh hasil temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegasnya. Al Haris juga berharap kualitas laporan keuangan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Muhammad Toha Arafat mengapresiasi komitmen Pemprov selama proses pemeriksaan. “BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujarnya.

Meski WTP ke-14 Pemprov Jambi berhasil diraih, BPK tetap menyampaikan sejumlah catatan, mencakup penyusunan dan pelaksanaan APBD, pengadaan bahan bangunan, belanja modal gedung, serta pengelolaan aset tetap. Sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, Pemprov wajib menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi tersebut paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.