Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia negara. Karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini sangat krusial.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam rangka pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/08/2025).
Al Haris: Ketahanan Negara Butuh Keamanan Siber
“Ketahanan negara tidak hanya bergantung pada ketahanan pangan, tetapi juga pada ketahanan di bidang siber. Jika data negara diserang, maka sistem pemerintahan bisa lumpuh. Karena itu, setiap daerah di Provinsi Jambi harus memperkuat sistem keamanan sibernya masing-masing,” ujar Gubernur Al Haris.
SDM Andal Jadi Kunci Ketahanan Digital
Gubernur Al Haris juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mengingat penguasaan teknologi siber menjadi syarat mutlak bagi aparatur pemerintah. Dukungan BSSN melalui pelatihan-pelatihan bagi aparatur daerah diapresiasi sebagai langkah konkret untuk memperkuat keamanan data dan membangun ketahanan digital di Jambi.
Selain itu, Gubernur menyoroti maraknya kasus penipuan digital yang menggunakan identitas dirinya untuk melakukan tindak kejahatan. Hal tersebut semakin membuktikan pentingnya perlindungan data yang kuat.
“Oleh karena itu, pembentukan TTIS sangat penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus keamanan negara. Kami berharap seluruh kabupaten/kota di Jambi dapat memperkuat sistem sibernya, baik dari sisi teknologi maupun SDM, agar masyarakat terlindungi dari ancaman digital,” ungkap Gubernur Al Haris.
Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi TTIS
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah melengkapi pembentukan TTIS hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, lima provinsi lain yang sudah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
“Hal ini membuktikan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Jambi beserta kabupaten/kota dalam mendukung keandalan dan keamanan penyelenggaraan sistem elektronik. Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat dan daerah segera membentuk TTIS pada tahun ini,” jelas Kepala BSSN.
Serangan Siber Bisa Terjadi Tanpa Tanda
Letjen Nugroho menegaskan, berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda. Karena itu, koordinasi dan kehadiran TTIS menjadi sangat penting untuk menjaga infrastruktur digital nasional.
BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.
“Langkah ini sangat penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi, integrasi sistem pemerintahan, serta tantangan keamanan digital yang semakin kompleks,” ujarnya.
Implementasi Perpres Keamanan Siber
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.
“TTIS adalah dasar untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional,” ujar Budi Eko Pratomo.
Pengukuhan Tim dan Penyerahan Penghargaan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., melaporkan tujuan pembentukan TTIS, antara lain:
- 1. Mengukuhkan secara resmi TTIS pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
- 2. Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjaga ruang siber yang aman.
- 3. Membangun kerja sama dengan CSIRT regional/nasional serta lembaga keamanan informasi lain.
- 4. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota tim mengenai pentingnya keamanan siber.
- 5. Meningkatkan kemampuan tim dalam merespons dan menanggulangi insiden siber.
Dalam kesempatan itu, Deputi III BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan, yaitu: Wakil Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Wakil Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.
Selain itu, Kepala BSSN juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., karena Jambi telah resmi menjadi provinsi keenam yang menyelesaikan pembentukan dan registrasi TTIS di seluruh kabupaten/kota.
























































