Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, melantik serta mengambil sumpah dan janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (9/9/2025) pagi.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi, dilanjutkan pengambilan sumpah sesuai agama masing-masing yang dipandu rohaniwan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam arahannya, Sekda Sudirman menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan negara, masyarakat, maupun pribadi. Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” ungkapnya.
Sudirman menjelaskan pelantikan tersebut merupakan langkah penyesuaian terhadap mekanisme dan prosedur kepegawaian yang sebelumnya belum sesuai regulasi. Menurutnya, sejumlah aparatur yang pernah melepas jabatan lama perlu dikembalikan pada posisi setara sesuai rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Terdapat 13 ASN Pemprov Jambi yang dikembalikan dan ditempatkan pada jabatan setara. Hanya satu orang yang menyatakan tidak menerima amanah dari Gubernur, sehingga dikembalikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Jambi dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang tertib dan sesuai aturan, sekaligus menegaskan pentingnya pengabdian aparatur sipil negara kepada masyarakat.
























































