Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, menandatangani nota kesepahaman tentang penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan MoU berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/9/2025) pagi.
Kanreg VII BKN Palembang sendiri membawahi empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Kehadiran Kepala Kanreg VII di Jambi sekaligus menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui sistem merit dan penerapan manajemen talenta di pemerintah daerah.
Gubernur Al Haris menyebut sistem baru ini akan sangat membantu kepala daerah dalam menempatkan pegawai sesuai kompetensi.
“Kedepannya akan ada sistem manajemen talenta, sehingga memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai dalam jabatannya sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini juga sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai tersebut,” kata Al Haris.
Ia menambahkan, sistem merit dan manajemen talenta akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat secara objektif.
“Ini menjadi panduan kita kedepannya dalam meletakkan pejabat sesuai dengan kompetensinya. Intinya Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta tidak hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi di daerah.
“Provinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor dalam penerapan serta implementasi manajemen talenta. Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh. Manajemen talenta ini mendukung penuh kekuatan, kewenangan, serta visi misi kepala daerah,” ujar Heni Sri Wahyuni.
Ia menekankan, sistem ini juga memberi solusi bagi kepala daerah dalam menempatkan ASN sesuai kompetensinya.
“Betul seperti yang disampaikan Pak Gubernur, PPK itu tidak hafal kompetensi seluruh pasukannya. Dengan sistem terbaru ini, kita bisa mengurangi potensi KKN dalam penempatan jabatan. Kami berharap Jambi terus bergerak dan mempercepat, karena waktu kita tidak banyak. Jadi, tugas Provinsi Jambi menjadi double, yakni untuk provinsi itu sendiri dan juga untuk kabupaten/kota,” pungkasnya.
























































