Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan besar dalam sistem evaluasi pendidikan di Indonesia.
Mulai tahun 2025, Ujian Nasional (UN) akan resmi digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Berbeda dengan UN yang sebelumnya menjadi syarat utama kelulusan, TKA tidak akan menentukan kelulusan siswa.
Sebagai gantinya, pemerintah tetap menggunakan Asesmen Nasional (AN) untuk menilai kualitas pendidikan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyebutkan bahwa TKA juga akan menjadi indikator dalam jalur prestasi untuk masuk perguruan tinggi.
“Kami sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” ujar Toni dalam keterangan resminya, Selasa (25/2).
Perjalanan Panjang Ujian Nasional
Sistem evaluasi pendidikan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan sejak 1950-an.
Ujian Nasional yang dikenal masyarakat saat ini sebelumnya pernah disebut Ujian Penghabisan, Ujian Negara, hingga akhirnya menjadi UN.
Pada tahun 2021, Kemendikdasmen menghapus UN dengan alasan mengurangi tekanan siswa dan menggantinya dengan Asesmen Nasional.
Namun, beberapa pihak menilai bahwa sistem ini tidak cukup untuk memberikan standar evaluasi akademik yang jelas bagi siswa.
Karena itu, pemerintah kembali menghadirkan tes serupa UN dengan pendekatan berbeda, yaitu TKA, yang lebih fokus pada pengukuran kemampuan akademik siswa tanpa menjadi faktor kelulusan.
Tujuan dan Mata Pelajaran TKA
Tes Kemampuan Akademik dirancang untuk mengukur pemahaman siswa dalam beberapa mata pelajaran inti, termasuk:
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Hasil dari TKA akan digunakan sebagai bahan evaluasi akademik siswa dan sebagai salah satu pertimbangan dalam jalur prestasi ke perguruan tinggi.
Asesmen Nasional Tetap Diterapkan
Meskipun TKA diperkenalkan, pemerintah memastikan bahwa Asesmen Nasional tetap menjadi alat ukur utama dalam menilai kualitas pendidikan.
AN berfokus pada literasi, numerasi, serta lingkungan belajar di sekolah.
Pemerintah berharap kombinasi TKA dan AN dapat memberikan gambaran lebih akurat tentang kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus mengurangi tekanan bagi siswa dalam menghadapi ujian kelulusan.
Dengan kebijakan ini, siswa diharapkan lebih fokus pada pemahaman materi dibanding sekadar mengejar nilai ujian sebagai syarat kelulusan.