Wali Kota Maulana Luncurkan Banharkat, Solusi Modal Ringan untuk UMKM Jambi

Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kembali meluncurkan program unggulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pada Senin (1/9/2025), bertempat di Aula Griya Mayang, Maulana bersama Diza meresmikan Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat).

Banharkat merupakan bagian dari 11 program prioritas “Kota Jambi Bahagia” yang dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus memperluas akses permodalan. Sebagai simbol dimulainya program, Wali Kota menyerahkan Surat Persetujuan Putusan Kredit (SP2K) kepada lima pelaku usaha yang menjadi penerima manfaat tahap awal.

Wali Kota Maulana menjelaskan, Banharkat dihadirkan untuk memberi solusi pembiayaan yang sehat sekaligus melawan praktik pinjaman online ilegal dan rentenir yang merugikan masyarakat. Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank BTN, dan Bank Jambi dengan potensi pembiayaan hingga Rp110 miliar.

“Setiap individu bisa memperoleh pinjaman tanpa agunan sampai Rp5 juta. Bunga pinjaman juga sangat ringan, hanya 3 persen per tahun. Skema ini dirancang agar UMKM dapat tumbuh dan naik kelas,” ujar Maulana.

Menurutnya, plafon pinjaman akan meningkat secara bertahap sesuai perkembangan usaha, mulai dari level super mikro dengan pinjaman Rp10 juta hingga maksimal Rp100 juta per orang. Maulana berharap program ini dimanfaatkan optimal, terutama oleh generasi muda yang tengah merintis usaha.

“Ada sekitar 60 ribu pelaku UMKM di Kota Jambi. Program ini diharapkan bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah,” tambahnya.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Jambi menghadirkan program tersebut.

“Kami berharap masyarakat terbebas dari jeratan pinjaman online ilegal. Melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan, pembiayaan bisa lebih mudah diakses dengan bunga rendah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan keuangan daerah antara Pemkot Jambi dan Bank BTN, serta perjanjian kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM dengan Bank BTN dan Bank Jambi untuk memperluas fasilitas kredit bagi UMKM binaan.

Acara peluncuran turut dihadiri pejabat dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, jajaran Pemkot Jambi, serta perwakilan perbankan dan undangan lainnya.