Pemkot Jambi Luncurkan Layanan Cepat PBG untuk MBR

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kini resmi memiliki layanan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Program ini secara resmi diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, dalam sebuah acara yang digelar di Jambi City Operation Center (JCOC), Grha Siginjai, Selasa (18/2/2025).

Layanan PBG-MBR Super Cepat, Hanya 18 Menit

Dalam peluncuran tersebut, tim Pemkot Jambi berhasil memproses PBG tipe 36 hanya dalam 18 menit 11 detik. Sri Purwaningsih mengungkapkan rasa puasnya terhadap kecepatan layanan ini.

“Alhamdulillah, layanan ini bisa memproses perizinan di bawah 1 jam. Kami juga menyiapkan tim khusus agar pelayanan ini berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia juga menargetkan 15 permohonan PBG dapat diselesaikan setiap harinya. Program ini hanya dapat dinikmati oleh masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp7 juta per bulan.

Kolaborasi dengan Perbankan untuk Akses Hunian MBR

Pemkot Jambi menggandeng perbankan untuk mempermudah masyarakat MBR dalam memiliki rumah layak huni.

“Pemerintah daerah dan perbankan harus bekerja sama dalam memudahkan akses hunian bagi MBR. Alhamdulillah, bank mitra kita siap memfasilitasi program ini,” kata Sri.

Ia juga menegaskan bahwa percepatan layanan tetap mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.

Dukungan Regulasi dan Infrastruktur Digital

Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemkot Jambi telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur insentif fiskal serta pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR.

Sementara itu, DPMPTSP Kota Jambi juga menyediakan ruang khusus di Mal Pelayanan Publik untuk operator dan pengawas PBG.

Warga Apresiasi Layanan Cepat PBG-MBR

Seorang warga Kota Jambi, Oni Fahlevi, menjadi pemohon pertama yang merasakan layanan ini.

“Alhamdulillah, prosesnya sangat cepat. Mudah-mudahan semua masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Program PBG-MBR ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan tiga juta rumah bagi MBR, sesuai dengan Keputusan Bersama tiga menteri yang ditandatangani pada tahun 2024.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah mendapatkan izin pembangunan rumah secara cepat dan efisien.