DOTTCOM.ID, Jambi — Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyatakan setuju terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin malam, 14 September 2026. Dalam rancangan perubahan anggaran itu, total belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp1,992 triliun.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyebutkan bahwa belanja daerah tersebut didukung pendapatan sekitar Rp1,814 triliun dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp177 miliar.
Salah satu program yang menjadi prioritas adalah pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa.
“Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran,” kata Maulana.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Program yang disebut mencakup revitalisasi sekolah, penguatan rumah sakit dan puskesmas, pembangunan serta peningkatan jalan, dan penerangan jalan umum.
Meski seluruh fraksi telah menyatakan setuju terhadap rancangan perubahan APBD, pemerintah kota masih akan melanjutkan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan nilai belanja yang direncanakan mencapai sekitar Rp1,992 triliun, arah penggunaan anggaran menjadi perhatian, terutama untuk program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat.
Perubahan APBD Kota Jambi 2026 kini memasuki tahapan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
























































