DOTTCOM.ID, Kota Jambi — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi meminta anggaran pemeliharaan jalan ditingkatkan dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Banggar menilai anggaran yang tersedia masih terlalu kecil dibandingkan kebutuhan penanganan kerusakan jalan dan drainase yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan dalam laporan hasil kerja Banggar terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Jambi 2026. Laporan dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam rapat DPRD pada Senin (24/8/2026).
Banggar meminta anggaran pemeliharaan jalan ditingkatkan hingga Rp2 miliar. Saat ini, alokasi yang tercantum masih sekitar Rp20 juta untuk pemeliharaan rutin dan Rp357 juta untuk pemeliharaan berkala.
Selain itu, Banggar meminta tambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) secara keseluruhan hingga mencapai Rp14 miliar dalam perubahan APBD 2026. Tambahan tersebut diharapkan memperkuat respons terhadap jalan rusak, persoalan drainase, dan kebutuhan infrastruktur lainnya.
Banggar mengingatkan agar tambahan anggaran tidak hanya digunakan untuk membuka proyek baru. Dinas PUTR diminta memetakan pekerjaan berdasarkan skala prioritas serta memastikan proyek yang telah berjalan dapat diselesaikan.
Kebutuhan pembangunan fasilitas pemadam kebakaran di Kecamatan Pelayangan juga menjadi perhatian. Banggar turut meminta penanganan titik rawan genangan dan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai terkait kondisi jalan yang terdampak pembangunan kolam retensi.
Seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Permintaan penambahan anggaran masih merupakan bagian dari proses pembahasan, sehingga besaran akhir dan pelaksanaan pekerjaan tetap bergantung pada keputusan anggaran serta tindak lanjut pemerintah daerah.
























































