DOTTCOM.ID, Kota Jambi — Belanja Pemerintah Kota Jambi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp1,992 triliun, mendekati Rp2 triliun. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur, penanganan potensi bencana, layanan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan di tingkat kecamatan.
Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin malam, 14 September 2026. Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan peningkatan belanja diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ujar Maulana.
Pada sektor infrastruktur, Pemkot Jambi mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Salah satu prioritasnya adalah rencana pembangunan Pos Pemadam Kebakaran di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa.
Anggaran tersebut juga akan diarahkan untuk pengaspalan atau overlay sejumlah jalan kota, termasuk jalur Makalam menuju Masjid Agung, kawasan Jalan Adityawarman, sekitar Kantor Wali Kota, kawasan Sukarejo, serta akses menuju pusat perekonomian dan pasar.
Selain jalan dan kebencanaan, Pemkot Jambi memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah serta puskesmas, juga mendukung revitalisasi bangunan sekolah. Pemerintah turut menyiapkan pembenahan fasilitas kota untuk mendukung agenda besar, termasuk rencana Kota Jambi menjadi tuan rumah Healthy City Summit.
Di tingkat kecamatan, Pemkot Jambi menyiapkan tambahan anggaran operasional Rp100 juta untuk setiap kecamatan. Dana itu direncanakan mendukung kegiatan kewilayahan, pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), serta persiapan kafilah untuk MTQ Tingkat Kota Jambi.
Dalam rancangan perubahan anggaran tersebut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,814 triliun dan belanja mencapai Rp1,992 triliun. Pemerintah menyebut selisihnya ditutup melalui pemanfaatan SiLPA sebesar Rp177 miliar.
Persetujuan seluruh fraksi menjadi tahapan penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Namun, persetujuan rancangan belum berarti seluruh program sudah terlaksana. Pelaksanaan dan manfaat anggaran tersebut masih bergantung pada tindak lanjut serta realisasi kegiatan di lapangan.
























































